Irjen Sambo Dinonaktifkan Sementara, Pengamat: Upaya Polri Tetap Independen Selesaikan Kasus Baku Tembak Brigadir J

JAKARTA, - Pegiat Kelompok Diskusi Keadilan Sosial (KDKS), Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Kapolri yang menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Dia menilai keputusan Kapolri merupakan langkah yang tepat. Hal ini menurut Suparji sebagai usaha Polri untuk tetap independen.

"Keputusan bapak Kapolri untuk menon aktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo merupakan langkah bijak. Ini sebagai upaya agar Polri dalam mentuntaskan kasus dugaan tembak menembak ini tetap independen, transparan dan akuntabel," kata Suparji di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Suparji tak menampik bahwa ada kemungkinan konflik kepentingan dalam kasus ini, karena bagaimanapun ini menyangkut keluarga Irjen Ferdy Sambo. Maka, Suparji mendukung penuh langlah Listyo untuk mencopot sementara Irjen Ferdy.

"Kita patut memberikan dukungan atas keputusan ini, karena penegakan hukum harus berdiri sendiri, tak boleh ada anasir-anasir lain yang justru kontra produktif dalam upaya pro justicia ini," tuturnya.

Ia berharap, pasca pencopotan sementara ini tim khusus yang sebelumnya sudah dibentuk Kapolri bisa bekerja lebih cepat, tepat dan leluasa. Sehingga temuan-temuan yang didapatkan selama penyelidikan atau penyidikan mengarah pada terangnya perkara.

"Spekulasi-spekulasi bisa surut dengan pencopotan sementara ini, namun harus dibarengi pula dengan kerja kepolisian yang presisi. Karena slogan itu sejatinya sedang diuji di kasus ini," tegasnya.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawal kasus tersebut demi terciptanya keadilan sesungguhnya.

Dia menyebut bahwa semua pihak berharap penegakan hukum bisa membuahkan fakta sebenarnya sehingga tidak membuat masyarakat semakin bertanya-tanya.

"Kita perlu bersama-sama harus tetap mengawal dan skeptis melihat perkembangan kasus ini agar perkara menjadi terang benderang," pungkasnya.

Diketahui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusan ini diumumkan pada Senin 18 Juli kemarin, menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.



sumber: www.jitunews.com